Sabtu, 27 Februari 2010

DEFINISI BERAT DAN ISI KAPAL

TONASE (TONNAGE) SEBUAH KAPAL



MERUPAKAN BENDA TERAPUNG YANG DIPERGUNAAN UNTUK PENGANGUTAN DIATAS AIR, SEPERTI KAPAL PENUMPANG, KAPAL BARANG, KAPAL CONTAINER,DSB



PERLU DIBICARAAN TENTANG:
Ukuran panjang, Lebar, Dalam, Isi, dan Berat
GUNA UKURAN-UKURAN TERSEBUT:
Untuk mengetahui besar kecilnya kapal, besarnya daya angkut, bea-bea masuk pelabuhan, terusan,dll
Perincian:



I. ISI KOTOR (GROSS TONAGE=BROTO REGISTER TON)
Terdiri jumlah:
Isi ruangan bawah geladak ukur
Isi ruangan diatas geladak kedua dan atas
Isi ruangan yang tertutup rapat secara permanen pada gelada atas
Isi dariambang palka
*Satuan diberikan didalam meter kubik atau 1 register ton= 2.83 meter kubik



II. ISI BERSIH (NET TONAGE=NETTO REGISTER TON)
Terdiri isi otor dikurangi dengan isi ruangan yang berfungsi tidak dapat dipakai mengangkut barang dagangan, misalnya:
- Tempat tinggal ABK
- WC
- Ruang jangkar
- Gudang Serang
- Kamar Mesin



III. ISI TOLAK (DISPLACEMENT=BERAT BENAMAN)
Sama dengan berat ait yang dipindahkan oleh kapal atau jumlah ton yang dipindahkan.



IV. BOBOT MATI (DEAD WEIGHT)
Isi tolak dikurangi dengan berat kapal kosong dan inventaris tetap saja.



V.TONASE PERLENGKAPAN (EQUIPMENT TONNAGE)
Tonase yang diperlukan Biro Klasifikasi untuk menentukan ukuran dan kekuatan alat-alat labuh, sepert jangkar, rantai jangkar,dll (Ground Tackle).



VI. TONASE TENAGA (POWER TONNAGE)
Berat kapal kotor ditambah perlengkapan kamar mesin.

SHIPPING DOCUMENT

Secara kronologis diuraikan jenis-jenis dokumen muatan kapal yang lazim digunakan dalam pengapalan muatan kapal General Cargo Carrier dan disamping itu juga akan diberikan beberapa jenis dokumen bagi pemakaian fasilitas kapal:





1. Shipping Order (S/O), yang juga disebut shipping Instruction (S/I) atau Booking Note, adalah dokumen yang menjadi sumber dari semua jenis dokumen muatan kapal niaga.



Dalam dokumen Booking Note ini pengitim muatan menyatakan kehendaknya -secara tertulis- untuk mengapalkan muatan tertentu dari pelabuhan pemuatan tertentu dan ditujukkan kepelabuhan tujuan tertentu (atau yang akan ditentukan kemudian), menggunakan kapal tertentu (tepatnya: sailing tertentu).



Shipping Instruyction merupakan sunber pengapalan, oleh karena itu kalau S/I sudah diterima oleh agen pelayaran (accepeted by the agent0 maka kedua belah pihak yaitu shipper dan carrier terikat kepada kesepakatan tersebut, yaitu pengapalan muatan. kalau shipper membatalkan pengapalannya, carrier yang bersangkutan mempunyai hak atas ganti rugi yang dinamakan dead freight. Sebaliknya kalau carrier membatalkan sailing, harus mengganti ganti rugi kepada shipper.









2. Resi Gudang, yaitu surat tanda muatan yang dikeluarkan oleh kepala gudang yang menerima muatan tersebut dari shipper. Biasanya shipper menyerahkan muatan yang akan dikapalkan itu satu dua hari sebelum saat kedatangan kapal yang bersangkutan dipelabuhan pemuatan, untuk melakukan pemuatan.



Resi Gudang dibuat dalam lembar (atau lebih, sesuai kebutuhan) menggunaan warna yang berbeda-beda; masing-masing lembar mempunyai fungsi yang berbeda sbb:


  • Lembar ke-1 (asli), warna putih, sebagai surat Muat, yaitu surat penterahan muatan dari gudang ke perwira kapal;

  • Lembar ke-2, kuning, sebagai mate's receipt (resi mualim) asli, setelah muatan diterima oleh mualim dan segala kondisi muatan dicatat disitu, untuk shipper;

  • Lembar ke-3, warna merah jambu, sebagai Tembusan Resi Mualim, diserahkan kepada agen setempat sebagai dasar pembuatan bill of Lading;

  • Lembar ke-4, warna hijau, untuk arsip kapal;

  • Lebar ke-5 dan lembat ke-6, warna putih, untuk eperluan lainnya.

Lembar-lembar kedua dan seterusnya menggunakan kertas tipis sedangkan lembar kesatu menggunakan kertas HVS.


Perusahaan-perusahaan pelayaran tertentu menggunakan formulir yang merupakan satu set dari mulai S/O sampai Resi Mualim.




3. Bill of Lading (B/L), yaitu surat perjanjian pengangutan antar pengangkut dengan pengirim muatan. Dokumen ini juga disebut konosemen atau surat muatan.




4. Manifest, yaitu daftar muatan yang dimuat oleh kapal pada pelabuhan-pelabuhan muatan dan akan dibongkar dipelabuhan-pelabuhan tujuan masing-masing. Ada dua jenis manifest yang sering digunakan yaitu Cargo Manifest dan Freight Manifest (dalam hal-hal tertentu sering digabung menjadi Cargo & Freight Manifest).




5. Daftar Pembongkaran (Outturn Report), yaitu daftar yang memuat barang-barang yang dibongkar dipelabuhan tujuannya masing-masing.




6. Damaged Cargo List, yaitu daftar yang memuat muatan yang mengalami kerusakan.




7. Short & Over-landed List (Daftar kekurangan dan kelebihan Pembongkaran), yaitu daftar yang memuat barang-barang yang kurang dibongkar dan/atau kelebihan dibongkar.




8. Cargo Tracer, yaitu dokumen yang digunakan untuk melacak muatan yang kurang dibongkar dipelabuhan tujuannya dan diperkiraan terbawa ke (overcarried to) pelabuhan berikutnya atau kurang dimuat (short shipped) dari pelabuhan pemuatannya. Sehubungan dengan itu maka Cargo Tracer dikirimkan ke semua pelabuhan yang telah dan akan disinggahi oleh kapal yang bersangkutan (juga dikirimkan kepada nahkoda yang bersangkutan).




9. Survey Report (disebut juga Claim Constatering Bewijs,CCB), yaitu dokumen yang menyebutkan kerusakkan atas muatan yang dibongkar dipelabuhan tujuannya.

Dewasa ini perusahaan pelayaran lebih menyukai penggunaan Survey Report karena sifat pelaporannya adalah fact finding (melaporkan kerusakkan yang ditemukan), berbeda dengan CCB yang selain mengemukakan fakta juga memberikan taksiran mengenai besarnya taksiran dan pemberian ganti rugi.




10. Delivery Report, yang disebut juga Except Bewijs (EB), yaitu laporan mengenai collie muatan yang hilang (tidak dibongkar dipelabuhan tujuannya dan tida dapat ditemukan).




11. Delivery Order (D/O) atau disebut juga surat perintah penyerahan barang atau surat penyerahan yang diberikan oleh agen perusahaan pelayaran kepada kepala gudang dimana barang disimpan, untu menyerahkan muatan yang bersangkutan kepada pembawa surat tersebut.

D/O dapat dikeluarkan oleh agen kalau consignee menyerahkan B/L asli yang bersangkutan, atau kalau dokumen ini belum ada, dapat diganti dengan B/L copy yang didukung oleh garansi bank.

METOLOGI PENELITIAN

PENGERTIAN RISET/PENELITIAN

Penelitian pada dasarnya adalah merupakan aktifitas dan metode berfikir yang digunakan untuk memecahkan atau menjawab suatu masalah karena dorongan atau rasa ingin tahu, sehingga semula yang belum diketahui dan difahami nantinya akan diketahui dan difahami.
Penelitian merupakan aktifitas dan metode berfiir yang dilakukan secara sengaja dan mempunyai tujuan tertentu, karena masih terdapat kenyataan-kenyataan yang masih tanda tanya. Maka dengan dilakukan penelitian, maka yang masih tanda tanya dapat dipecahkan dan ditemukan jawabannya.
Karena aktifitas metode berfikir dilakukan secara sengaja dan bertujuan, maka harus dilaksanaan secara terencana dan sistematis untuk memecahkan atau menemukan jawaban suatu masalah yang berkaitan dengan dunia alam maupun dunia sosial.
Suatu aktifitas dan metode berfikir yang terancang, sistematis dan untuk memecahkan atau menemukan jawaban suatu masalahdisebut dengan "METODE ILMIAH".
Jadi secara singkat dapat dikatakan penelitian adalah:
"Suatu usaha menemukan mengembangkan dan menguji kembaliebenaran suatu pengetahuan", usaha mana dengan menggunakan 2 metode ilmiah:
- MENEMUKAN
Mendapatkan sesuatu untuk mengisi kekosongan/kekurangan yang sebelumnya tidak
ada menjadi ada
- MENGEMBANGKAN
Memperluas dan menggali lebih dalam apa yang sudah ada
- MENGUJI KEMBALI
Apa yang sudah ada masih diragukan kebenarannya, sehingga perlu diteliti
kembali untuk menguji kebenarannya
- METODOLOGI
Cara mengadakan penelitian secara sistematis, berencana dan mengikuti konsep
ilmiah
- SISTEMATIS
Dilaksanakan menurut pola tertentu, dari yang paling sederhana sampai yang
kompleksehingga tercapai tujuan secara efektiv dan efisien
- BERENCANA
Dilaksanakan dengan adanya unsur kesengajaan dan sebelummnya sudah dipikirkan
langkah-langkah pengerjaannya
- MENGIKUTI KONSEP ILMIAH
Mulai awal sampai akhir kegiatan penelitian mengikuti cara-cara yang sudah
ditentukan, yaitu prinsip memperolehilmu pengetahuan



UMUMNYA PENELITIAN DILAKUKAN OLEH:
- PEMERINTAH: Terutama applied research/penelitian terapan
contoh: Sensus penduduk, angka kelahiran, keberhasilan KB
- PENGUSAHA: Untuk kemajuan usahanya
contoh: Produktifitas menurun, memperluas daerah pemasaran
- PERGURUAN TINGGI: Mengmban Tri Dharma Perguruan tinggi, pengajatan, penelitian, pengabdian epada masyarakat

Sebagai calon sarjana/profesional harus berlatih berfikir ilmiah yaitu besiap skeptik, analitik dan kritik. Sikap dan cara berfikir demikian dapat dikembangkan dengan penelitian, yang merupakan kegiatan yang teratur, terencana, sistematis.



  • SKEPTIK, selalu menanyakan buti atau faktor terhadap setiap pernyataan

  • ANALITIK, setiap masalah dianalisa, mana tang relevan, mana yang tidak relefan dan tida utama

  • KRITIK, Mengembangkan kemampuan, menimbang dengan obyektif, data dan analisanya obytektif



MANFAAT MEMPELAJARI METODOLOGI PENELITIAN



  • Mengetahui arti pentingnya penelitian, sehingga keputusan-keputusan yang dibuat hidup sehari-hari mungkin didasaran atas hasil penelitian, baik dalam memecahkan persoalan ataupun mencari hal-hal baru

  • Menilai hasil-hasil riset, Apakah suatu riset dapat dipertanggungjawabkan dan sampai seberapa jauh kebenarannya

  • Dapat menyusun karya ilmiah, sperti paper, field study/studi lapangan, skripsi, thesis, desertasi



TUJUAN PENELITIAN



  • Memecahkan persoalan/masalah dengan mengumpulkan, mencatat dan menganalisa fakta-fakta (data-data) mengenai sifat dan ciri-ciri obyek yang diteliti dan menemukan, mengembangkan atau menguji kebenaran ilmu pengetahuan

  • tujuan penelitian dirumuskan secara spesifik dan jelas masalah persoalan apa, dimana dan bagaimana terjadinya

Jumat, 26 Februari 2010

KOMPAS DAN SISTEM KEMUDI

KOMPAS MAGNET


Azaz: kutub sejenis akan tolak-menolak, yang berlawanan akan tari-menarik



KETEL KOMPAS
Ada 2, yaitu BASAH dan KERING


a. Basah berisi larutan alkohol 30% dan air suling 70%
Kegunaan larutan trersebut adalah peredam goncangan.
Syaratnya adalah bahan harus bebas dari besi, artinya harus alumunium


Cara memeriksa: Dengan cara piringan yang diayun akan cepat kembali kekedudukan semula



Cara penyimpanan kompas:
a. Dimasukkan ke kotak khusus dan diberikan bantalan yang lunak
b. Bebas dari getaran dari mesin kapal
c. setiap akan dipakai artinya jika kapal akan berlayar, selalu harus dikoreksi artinya SALAH TUNJUK (ST)



Garis Layar:
1. Letak garis layar harus selalu didepan lingkaran didalam ketel
2. harus sejajar dengan lunas kapal
3. baring kedengan salah satu tiang kapal
4. Titik pusat pesawat baring, artinya tempat kedudukan pijera celah alat untuk membaring




Cincin Lenja
1. Masing-masing piringan duduk pada cincin diluar
2. Agar tetap datar kalau kena goncangan artinya tetap rata-rata air




Syarat-syarat ketel
1. Tidak boleh mengandung magnet
2. Tutup kaca harus tetap pada keadaan datar
3. Kalau ketel mengayun tidak menyentuh apa-apa
4. Tuntung semat berdiri ditengah-tengah
5. garis layar harus tetap pada tempatnya




Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. cairan ketel harus dalam keadaan penuh
2. Pengapung harus kedap
3. Pedoman basah terpasang pada Cincin lenja




PEKA
Jika piringan dieluaran pada kedudukan maka ia harus cepat kembali



TENANG
jika piringan terganggu oleh pengaruh luar, maka ia tak boleh lekas mengayun

contoh:
1. Pengaruh olengan kapal
2. Getaran-getaran kapal, waktu mesin kapal mundur
3. perubahan haluan kapal





Salah KOLIMASI
Bila mempunyai sudut penyimpangan poros jarum-jarum magnetik mawar dengan garis mawar U-S pedoman.





Kesalahan-kesalahan pedoman magnet sbb:
1. Kesalahan sendiri, yaitu bila U-S tidak berimpit dengan poros magnet pedoman
2. Kesalahan dari luar, adanya pengaruh magnet terhadap body kapal/logam yang mempengaruhi magnet



Cara menguji TENANG:
1. putar piringan dengan sudut kecil (30)
2. lepas dan baca petunjunya. putar arah berlawanan, lepas terus dibacaUsaha memperbesar KEPEKAAN:
1. Moment magnit besar
2. berat piringan KECIL/RINGAN


Keuntungan pedoman zat cair dan kering
1. Karena ada tekanan, getaran bisa diredam sehingga sungup dan sepat ta cepat aus
2. bisa dibuat lebih tenang dan peka
3. apabiula ada pengaruh luar, segera menyimpang dan setelah pengaruh hilang, segera kem,kembali ke kedudukan semula

Kerugiannya:
1. Sering timbul gelembung-gelembung udara
2. Pada waktu menimbal pedoman akan sukar

Pedoman Gasing (Gyro Compas)
Pengertian
a.gyros artinya berputar, Skopein artinya melihat
atau melihat bumi berputar. Theori dari sarjana France
b. sebuah benda yamg dapat berputar cepat 6000 rpm mengelilingi poros dan dapat berputar 3 arah
c. Syarat-syarat Gyroscope
1. Reseltante semua gaya harus bertumpu pada titik berat gasing
2. Ketiga poros harus berdiri tega\k lurus satu sama lainnya
3. ketiga poros saling memotong dititik ber4at gasing


Tipe pedoman gasing:
1. Spery (USA)
2. Brown (Inggris)
3. Anschutz (Jerman)


Beberapa euntungan pedoman gyro:
1. Arah selalu sejati
2. Pembacaan sangat seksama,pembesaran mawar pedoman emudi teliti sampai dengan 1 derajat
3. Pemasangan repeater, Ki/Ka diluar anjungan sehingga carkawala bebas
4. padas watui kapal oleng, juru mudi melihat haluan cepat


Kerugian dengan memaai pedoman gasing
1. instalasi sangat lengap dan sangat mahal
2. Susunan/instalasi juga sangat rumit, alau terjadi perubahan pada generator tenaga listrik dan terjadi penurunan voltase penunjukkan arah pedoman akan kacau sebelum voltase normal
3. Jika terjadi kerusakkan dilaut, sulit untuk diperbaii sebab ahlinya ada didarat


PENATAAN KEMUDI
1. Penataan roda kemudi
2. Penerus roda kemudi ke mesin penggerak kemudi
3. Kopling pada penerus gerak
4. Mesin penggerak daum kemudi


PERSYARATAN PADA KAPAL PENUMPANG
1. Harus bisa cikar 35 ka/ki dengan full speed dalam waktu 28 detik Ki35 -Ka30
2. Kemudi darurat dengan tenaga
3. Jika kapal dengan kemudi ganda tidak diwajibkan adanya kemudi darurat



PERSYARATAN KAPAL BARANG
1. Pangsi/engsel ganda dengan diameter 14 inci. Kemudi darurat boleh dengan tenaga
2. Sama dengan no.3 untuk kapal penumpang


PENATAAN KEMUDI DAN TENAGA PENGGERAK
1. Tangan
2. Tenaga uap
3. Tenaga listrik
4. tenaga listri hydraulis


Hk Gasing I
Poros suatu gasing yang berputar sangat cepat

TILTING
Perubahan sudut yang terjadi antara permukaan bumi dan poros gyroskop dalam arah vertical

DRIFTING
Perubahan sudut yang terjadi antara garis meridian bumi dengan poros gyroskop dalam arah horizontal, yang disenbabkan oleh komponen vertical dari perputaran bumi
KESIMPULAN
Kedudukan ujung poros sebuah gyroskop dilihat dari rotasi bumi


Gyroskop belum bisa dipaai sebagai pedoman karena:
1. Titik berat gasing tidak mungkin diusahakan tepat pada poros
2. Jiaq gasing tersentuh benda asing maka akan menunju earah lain
3. posisi gasing tidak duduk dalam arah U-S tetapi ia akan berputar

Kesalahan pada pedoman gasing:
1. kesalahan haluan dan kecepatan tergantung pada
a. lintang penilik
b. haluan
c. kecepatan kapal
2. Kesalahan peredaman
tergantung pada penilik, nilai tetap untuk semua haluan
3. Kesalahan balistik
karena perobahan kecepatan yang mendadak
Cara menghilangkannya sbb:
1. gyro digantung pada horizontal azis
2. gyro dibalance
4. kesalahan ayunan
tindaan cara pencegahannya:
a. Sensitive elemen harus dibalance
b. Pipa penghubung dari HG. dipersempit
c. Diatas bejana diberi pemberat
d. Spider digantung dengan silinder minyak

Sabtu, 20 Februari 2010

ORGANISASI, MANAJEMEN DAN PENGOPRASIAN TRANSPORTASI

Pengoprasian untuk masing-masing moda berbeda disebabkan sifat, karakteristik dan jenis alat angkut yang digunakan tidak sama.


I. ANGKUTAN DARAT
Transportasi darat terdiri dari:
1. Angkutan Jalan Raya
Adapun fungsi angkutan jalan raya adalah:
a. Penyediaan angkutan kota, antarkota dan pedesaan berdasar kepada kebutuhan masyarakat.
b. Untuk mengetahui laik darat atau tidak dan alat angkut yang ada, digunakan alat uji kendaraan bermotor.
c. Di samping itu angkutan jalan raya mengoprasikan juga jembatan timbang untuk menentukan tonage atau kapasitas muat kendaraan.
d. Fungsi lain yang dijalannkan oleh transportasi darat ialah menyangkut rambu-rambu dan jalan, lampu lalu lintas serta meningkatkan keselamatan.


2. Angkutan Kereta Api
a. Angkutan kereta api adalah penyedia jasa-jasa transportasi siatas rel untuk membawa barang dan penmpang.
b. Di samping itu angkutan kereta api memberikan pelayanan keselamatan, nyaman dan aman bagi penumpang.
3. Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP)
a. Fungsi utama ASDP adalah penyedia jasa-jasa angkutan sungai dan danau untuk penyebrangan.
b. Memberikan kemudahan, keselamatan angkutan dalam oprasi penyebrangan.
c. Pemanfaatan fungsi dermaga dan terminal untuk penyebrangan penumpang dan barang.d. Pembinaan alur-alur pelayanan, pengerukan serta pendalaman alur pelayaran.


II. ANGKUTAN LAUT

a. Adapun fungsi angkutan laut ialah pengoprasian pelayanan Dalam dan Luar Negeri dengan menaikkan kualitas pelayanan jasa-jasa angkutan.

b. Dalam bidang oprasi meningkatkan produktifitas angkutan laut.

c. Fungsi lain dalam bidang angkutan laut ialah penyediaan fasilitas pelabuhan untuk berlabuh kapal-kapal.
d. Dalam Opasional angkutan laut sasaran utama ialah pemerataan ekonomi nasional dalam pembangunan.

III.ANGKUTAN UDARA
Fungsi angkutan udara adalah:
a. Penyedia as angkutan udara serta meningkatkan pelayanan.
b. Peningkatan armada/pesawat udara serta menjaga keselamatan penumpang selaku pemakai jasa.
c. Pengembangan jasa-jasa angkutan udara atas dasar pertumbuhan ekonomi (rate of growth).
IV. PENGOPRASIAN TERMINAL/PELABUHAN UDARA DAN PELABUHAN LAUT
Adapun pengoprasian jasa terminal darat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Terminal bis digunakan oleh bis antar kota dan alam kota
b. Stasiun kereta api untuk penumpang dan barang
c. Pelabuhan udara fungsinya untuk menampung kedatangan pesawat udara Luar Negeri/Dalam Negeri
d. Pelabuhan Laut berfungsi untuk berlabuh, bertambat kapal-kapal dalam dan luar negeri serta turun naiknya penumpang.


Karakteristik dan fungsi terminal
a. Terminal adalah titik awal atau akhir dari line oprasional pengangkutan. Fungsi lain terminal ialah untuk pergudangan, penumpukan, bongkar muat barang-barang (muatan).
b. Adapun fungsi terminal tergantung pada jenis angkutan (moda sistem) hal mana berbeda yang satu dengan yang lain termasuk fasilitas yang tersedia, terminal bis, pelabuhan udara dan pelabuhan laut.

c. Disamping itu terminal mempunyai fungsi untuk B/M, barang, transit pengangkutan, melaksanakan pengisian bahan bakar, oli dan mengadakan perbaikan alat-alatangkutan dan yang terpenting ialah sebagai penghubung (link) intermodal transportasi (roadway,railway port/harbour and ship/vessel).

d. Dari segi karakteristik konstruksi desain dan fasilitas tersedia tergantung pada moda transport , kapasitas oprasional,jenis angkutan,dan demand terhadap jasa transportasi.

e. Untuk koordinasi dilapangan pada umumnya ada kerjasama antara pihak Pemerintah dengan unit-unit usaha yang bersangkutan.




V. PERENCANAAN TRANSPORTASI
Perencanaan transportasi yaitu merencanaan secara menyeluruh mengenai "Sistem Transportasi" terpadu yang merupakan intermode Transportation System.
Perencanaan menyangut angkutan jalan raya, angkutan laut dan berbagai moda transport yang ada pada urban area (area pinggiran kota).
Langah-langkah pembuatan Rencana:
a. Perencanaan dibuat atas dasar ebutuhan akan jasa-jasa angkutan.
b. Tujuan perencanaan. Dalam perencanaan harus jelas tujuan dan sasarean yang hendak dicapai untu kepentingan nasional maupun daerah.
c. Objectivies. Objectivies berarti tujuan dapat dilealisir sehubungan dengan rencana yang telah dibuat untuk dilaksanakan.
d. syurvai permintaan. untuk membuat perencanaan perlu dibuat survai permintaan terhadap jasa-jasa angkutan.
e. Analisis Permintaan. Setelak dilaksanakan surnai terhadap permintaan selanjutnya dijalanan analisis demand berhubungan dengan kapasitas angkutan yang dibutuhan, ahirnya dibuat Traffic Forecast dengan menggunakan proyeksi (Analisis garis Reggesi).
f. Solusi dan Implementasi
Setelah dipertimbangan hal-hal yang menyangkut jaringan angkutan, analisis biaya, pemilihan moda transport, faktor sosial dan lingungan maka perencanaan yang dibuat diputuskan untu diimplementasikan berdasar desain yang telah disiapkan sebelumnya.

PELABUHAN

PENGERTIAN-PENGERTIAN

Pelabuhan:
Adalah "tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan btas-batas tertentu dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang digunakan sebagai tempat bersandar,berlabuh, naik turun penumpang dan/bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan mitra dan antar moda transportasi." (UU no 21 Tahun 1992 Bab I Pasal 1).

Kepelabuhanan:
Adalah "meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan berlayar, serta tempat perpindahan intra dan/atau antar moda". (UU no 21 Tahun 1992 Pasal 1).



FUNGSI PELABUHAN

1. Gateway
Sebagai gatewaw (Pintu Gerbang) suatu negara atau daerah, karena suatu kapal dapat memasuli suatu negara/daerah melalui pelabuhan negara atau daerah yagng bersangkutan.
2. Interface
Pelbuhan berfungsi sebagai interface (penghubung), makudnya bahwa plabuhan dengan segala fasilitasnya yang tersedia dapat melakukan kegiatan pemindahan muatan dari angkutan laut (kapl) keangkutan darat atau sebaliknya.
3. Link
Pelabuhan berfungsi sebagai link (mata rantai), maksudnya adalah bahwa pelabuhan merupakan mata rantai dari proses transportasi (pengangkutan) muatan dari daerah produsen (asal barang) sampai kedaerah penerima atau konsumen.
4. Industry Entity (Estate/Zone)
Pelabuhan sebagai industry entity (kawasan industri), masudnya adalah karena perubahan mrupakan lingkungan kerja yang bersifat dinamis, maka penyediaan berbagai fasilitas pelabuhan perlu dikembangkan termasuk fasilitas untuk industri, terutama industri yang ada hubungannya dengan perkapalan dan transportasi laut lainnya.



JENIS-JENIS PELABUHAN

A. Ditinjau dari segi penggunaanya:
1. Pelabuhan yang terbuka untuk perdagangan luar negeri
2. Pelabuhan yang tidak terbuka untuk perdagangan luar negeri

B. Ditinjau dari segi jenis penyelenggaraannya
1. Pelabuhan Umum, yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Badan Usaha Pelabuhan.
a. Pelabuhan Umum yang diusahakan
b. Pelabuhan umum yang tidak diusahakan
2. Pelabuhan Khusus, yang diselenggarakan dan dioprasikan oleh suatu Badan Hukum Indonesia, yang digunakan untuk melayani kegiatan sendiri guna menjamin kegiatan tertentu, misalnya: Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Krakatau Steel di Cilegon-Banten.



FASILITAS PELABUHAN

1. Fasilitas Infrastruktur
Adalah fasilitas dasar yang digunakan untuk melayani kapal-kapal seperti alur pelayaran dan sarana bantu Navigasi, kolam pelabuhan, break-water,dermaga/tambatan dan lahan pelabuhan,dsb.
2. Fasilitas Suprastruktur
Adalah fasilitas dan peralatan tambahan yang digunakan untuk kelncaran penanganan barang muatan muatan kapal di pelabuhan, seperti sudang/lapangan penumpukkan,peralatan bongkar muat,jaringan jalan, dsb.



TIPE MANAJEMEN PELABUHAN

1. Tipe Landlord Port
Pengelola Pelabuhan (Badan Pemerintah) menyediakan fasilitas dasar kepelabuhan (Infrastruktur) kemudian menyeakan kepada Operator Terminal. Para Operator Terminal ini melengkapi Fasilitas Tambahan (Suprastruktur) sekaligus pelaksana bongkar muat, cargodoring, storage dan receiving/delivery.
2. Tipe Tool Port
Pengelola Pelabuhan terdiri dari Badan Pemerintah,menyediakan Fasilitas Dasar dan Tambahan (Suprastruktur), kemudian menyewakan kepada Operator Terminal untuk melaksanakan bongkar muat,cargodoring,storage dan receiving/delivery.
3. Tipe Operating Port
Pengelola pelabuhan (Badan Pemerintah), selain menyediakan fasilitas dasar dan tambahan juga sekaligus sebagai pelaksana operator pelabuhan, yang melaksanakan kegiatan bongkar muat, cargodoring, storage dan receiving/delivery.



INSTANSI YANG TERKAIT DI PELABUHAN

A. Instansi Pemerintah:
1. Bea dan Cukai
yang bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan barang yang keluar masuk pelabuhan.
2. Imigrasi
yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan administratif terhadap Crew List, Paspor anak buah kapal (ABK).
3. Karantina Kesehatan/Tumbuhan
yang bertugas untuk melakukan pengecekan administratif dan fisik di kapal terhadap kesehatan anak buah kapal (ABK), penumpang dan muatan dalam rangka memastikan ABK/penumpang kapal dan muatan dalam keadaan sehat atau tidak mengandung penyakit atau hama yang menular.
4. Keamanan dan Ketertiban
Terdiri dari unsur POlri dubantu KPLP.
5. Syahbandar
Yang bertugas mengawasi keselamatan pelayaran.
6. Administrator Pelabuhan
yang bertindak sebagai koordinator pelaksana fungsi pemerintaha dipelabuhan

B. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
yaitu PT.(Persero) pelabuhan Indonesia, sebagai penyedia dan pengelola jasa kepelabuhanan.

C. Instansi Swasta
Sebagai pengguna jasa kepelabuhanan, misalnya: Perusahaan Pelayaran, Perusahaan Bongkar Muat (PBM), Perusahaan Ekpedisi Kapal Laut (EMKL) dsb.