PRINSIP PENANGANAN DAN PENGANAN MUATANA. MELINDUNGI KAPAL (PROTECT THE SHIP)B. MELINDUNGI MUATAN (PROTECT THE CARGO)C. MEMANFAATKAN RUUANG MUAT SEMAKSIMAL MUNGKIN (TO AVOID BROKEN STOWAGE)D. BONGKAR MUAT SECARA CEPAT, TERATUR DAN SISTEMATIS (RAPID AND SISTEMATIC LOADING AND DISCHARGING)E. MELINDUNGI ABK DAN BURUH (SAVETY OF CREW AND LONGSHOREMAN) A. MELINDUNGI MUATANUntuk melindungi kapal maka dilakukan pengaturan muatan sbb:
1. Pembagian muatan secara tegak (vertikal)
Jika muatan terpusat pada bagian atas, maka kapal akan memiliki GM yang kecil sehiongga kondisi kapal akan langsar (tender).
Jika muatan terpusat pada bagian bawah maka kapal akan memiliki GM yang besar dan kondisi kapal akan kaku (stif).
2. Pembagian muatan secara melintang (transversal)
Jika pembagian muatan tidak berimbang terhadap centre line maka kapal akan mengalami kondisi senget atau miring (list).
3. Pembaguan muatan secara membujur (longitidinal)
Jika kapal memiliki sarat depan lebih besar daripada sarat belakang maka kondisi kapal akan trim ke depan (trim by the ahead)
Jika kapal memiliki sarat belakang lebih besar daripada sarat depan maka kondisi kapal akan trim ke belakang (trim by the stern).
Jika muatan terpusat pada tengah-tengah maka kapal akan mengalami kondisi SAGGING, sedangkan bila muatan terpusat pada ujung-ujung maka kapal akan mengalami kondisi HOGGING.
B.MELINDUNGI MUATAN
Tangg
ung jawabpihak pengangkut terhadap keselamatan muatan berdaasrkan "For sling to sling" atau "From tackle to tackle"
Kerusakan muatan terjadi akibat:
- Keringat kapal
- Keringat muatan
- Kebocoran/kebasahan dari muatan lain
- Pergesekan kulit/badan kapal
- Pergesekan dengan muatan lainnya
- penanganan muatan
- Muatan lainnnya
- Penanggasan (spontaneus heating)
- pencurian (pilferage)
Hal yang dilakukan untuk mencegah kerusakan muatan:
- Penggunaan penerapan (dunnage)
- Pengikatan dan pengamanan (lashing and securing)
- Pemberian muatan
- Pemberian ventilasi
- Perencanaan yang prima
C. PEMANFAATAN RUANG MUATAN SEMAKSIMAL MUNGKINBroken stowage adalah besarnya ruang muat yang tidak dapat dimanfaatkan untuk pengaturan muatan.
Penyebab terjadinya broken stowage:
- Bentuk ruang muat (palka)
- Bentuk muatan
- Jenis muatan
- Skill buruh/pekerja
- Penggunaan penerapan (dunnage)
Mengatasi terjadinya broken stowage:
- Pemilihan bentuk muatan yang sesuai dengan ruang muat
- Pengelompokkan dan pemilihan jenis muatan
- Penggunaan muatan berisi (filler cargo)
- Pengawasan pengaturan muatan
- Penggunaan dunnage seminim mungkin
Daerah broken stowage
- Sudut-sudut palka
- palka-palka ujung
- daerah got-got (bilge)
- Pada susunan paling atas (top tier)
- Diantara muatan-muatan
D. BONGKAR MUAT SECARA CEPAT,TERATUR DAN SISTEMATISmenciptakan suatu proses kegiatan bongkar muat yang efektif dan efisien dalam penggunaan waktu serta biaya.
ntuk mencapai suatu hasil yang maksimal, maka hal-hal yang harus dihindari antara lain:
1. LONG HATCH
Penumpukan suatu jenis muatan dengan jumlah banyak untuk satu palka untuk satu pelabuhan tertentu, atau terjadinya muatan yang tidak merata untuk masing-masing palka bagi suatu pelabuhan tujuan tertentu. Akibatnya terjadi waktu bongkar muat yang lama pada palka tersebut (GANG HOURS)
2. OVER STOWAGE
Muatan yang seharusnya dibongkar pada uatu pelabuhan tujuan, terhalang oleh muatan lain yang berada diatasnya. Oleh karena itu, maka muatan penghalang harus dipindahkan atau dibongkar terlebih dahulu lalu membongkar muatan yang dimaksud. Akibatnya waktu pembongkaran dan pemuatan kembali muatan penghalang itu, serta kemungkinan akan terjadi kerusakan pada muatan penghalang dalam kegiatanbongkar muatnya.
3. OVER CARRIAGE
Muatan yang seharusnya dibongkar disuatu pelabuhan tujuan, terbawa kepelabuhan berikutnya (next port). Akibatnya timbul claim yang sangat merugikan perusahaan pelayaran. Pihak perusahaan wajib bertanggungjawab atas biaya-biaya yang timbul untuk pengiriman muatan kembali kepelabuhan tujuannya.
E. MELINDUNGI ABK DAN BURUHBenyangkut atas keselamatan jiwa ABK dan BURUH.
Bahwa selama ABK dan buruh/pekerja melaksanakan kegiatannya senantiasa selalu terhindar dari segala bentuk resiko-resiko yang mungkin atau dapat terjadi yang berasal/akibat dari pelaksanaan bongkar muat.